Perda No. 5 Tahun 2008 tentang larangan merokok di tempat umum telah digedog DPRD Surabaya hampir satu tahun lamanya. Namun hingga sekarang, kita belum melihat greget dari pelaksanaan perda tersebut. Di tempat-tempat yang menjadi target perda, yaitu sarana kesehatan, tempat belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum, masih kita jumpai asap rokok bertebaran dimana-mana. Bahkan pemkot sendiri belum sepenuhnya melaksanakan isi perda tersebut. Buktinya, belum semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki ruang khusus merokok. Read the rest of this entry »





Untuk bisa mengajarkan anak berpuasa sejak dini yang paling penting adalah bagaimana cara orang tua tersebut mengajak sang anak untuk ikut berpuasa di bulan ramadan ini. Tapi jangan memaksakan kehendak jika sang anak belum siap berpuasa.